Radiasi non-pengion adalah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke dalam radiasi non-pengion adalah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak dan ultraviolet. Radiasi non ionisasi adalah radiasi dengan energi yang cukup untuk mengeluarkan elektron atau molekul tetapi energi tersebut tidak cukup untuk membentuk /membuat formasi ion baru (Handley,1997)
Radiasi non pengion dapat didefinisikan sebagai penyebaran atau emisi energi yang bila melalui suatu media dan terjadi proses penyerapan, berkas energi radiasi tersebut tidak akan mampu menginduksi terjadinya proses ionisasi dalam media tersebut. Istilah ,radiasi non pengion secara fisika mengacu pada radiasi elektromagnetik dengan energi lebih kecil dari 10 e V yang antara lain meliputi sinar ultra violet, cahaya tarnpak, infra merah, gelombang mikro (microwave) dan elektrornagnetik radiofrekuensi. Se1ain itu ultraasound juga termasuk dalam radiasi non pengion.
Seperti namanya, radiasi non pengion tidak mengionisasi (memecah ion-ion) atom, sehingga dampaknya pun tidak terlalu luas. Radiasi non pengion biasanya memiliki memiliki energi yang hanya bisa mengubah struktur atom, tanpa mengionisasinya. Yang termasuk radiasi non pengion antara lain spektrum ultraviolet, visible light, sinar infra merah, microwave, frekuensi radio dan extremely low frequency.
2.2 Jenis dan Sumber radiasi non ionisasi
Radiasi ini berupa gelombang elektromagnetik seperti gelombang mikro (microwave), sinar ultra violet, sinar infra merah & sinar laser
1. RADIASI GELOMBANG MIKRO (MICROWAVE)
Dihasilkan dari perlambatan elektron pada medan listrik, kegunaannya untuk gelombang radio, televisi, radar dan alat-alat industri.
radiasi microwave :
sepanjang beberapa mm semua diserap kulit
sepanjang beberapa cm sebagian diserap kulit sebagian menembus ke dalam tubuh
Efek pada tubuh :
stadium permukaan : astenia bersifat reversibel bila radiasi terhenti
stadium menengah & lanjut : neurovaskuler, gangguan kadar albumin, histamin dalam serum darah, karsinoma
Bell telephone laboratories menetapkan bahwa untuk frekuensi 300 - 30.000 MHz tidak boleh dilampaui 10 mw/cm2, dengan tingkat kekuatan
> 10 mw/cm2 : berbahaya
1-10 mw/cm 2 : hati-hati bisa terjadi radiasi
< 1 mw/cm 2 : aman
Alat ukur radiasi :
1.IAMP-1 : mengukur intensitas radiasi berupa kekuatan komponen listrik & magnetik dari lapangan dengan frekuensi tinggi.
2.PO -1 : mengukur kuat arus pada lapangan elektromagnetik dengan frekuensi lebih tinggi .
Sumber : http://nizarifanadia.blogspot.com/2013/06/radiasi-non-ionisasi.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar